Personil Polsek Ajak Warga Tidak Lakukan Pertambangan Emas Liar

Share:

Baca Juga

 


Personil Polsek Ketungau Tengah Aiptu D. Wahono bersama Bripka Welsen adung melakukan sosialisasi dan mengajak warga agar tidak melakukan pertambnagan liar.  Senin 28/3/2022.


Dengan komunikatif dan menggunakan banner  Aiptu D. Wahono dan Bripka Adung mengajak warga untuk tidak melakukan pertambangan liar karena akan menimbulkan dampak-dampak negatif yang diakibatkan dari pertambangan tersebut, seperti kerusakan lingkungan, pendangkalan alur sungai dan pencemaran air yang sedang dikonsumsi warga. 


Kapolsek Ketungau tengah Iptu Hadi sutikno saat dihubungi mengatakan bahwa Sosialisasi dan himbauan ini merupakan salah satu langkah dalam upaya mencegah pertambangan emas ilegal , karena selain melanggar peraturan  pertambangan itu akan merusak lingkungan dan berakibat fatal kepada generasi kedepan, apalagi penmabangan emas tanpa ijin ini biasanya menggunakan zat kimia berupa mercury dalam melakukan proses peleburan hasil mereka dan hal itu sangat membahayakan apabila tercemar di aliran air yang dikonsumsi warga.


Iptu Hadi Sutikno menambahkan bahwa masyarakat harus berperan aktif dalam pencegahan kerusakan lingkungan ini, jangan hanya tergiur dengan hasil sementara tetapi anak cucu kita di generasi mendatang akan mengalami sakit dan lingkungan alam sudah tercemar pungkas Kapolsek.  

Post a Comment

No comments