Baca Juga
Kapolsek Dedai Akp M. Rasyid lakukan mediasi permasalahan warga Desa Apin Baru Kecamatan Dedai dengan managemen PT. Julong Estate Merah Air di Sintang(Senin, 28/3/2022).
Mediasi antara warga Desa Apin Baru dan Management PT. Julong tersebut terkait permasalahan penggarapan lahan penyerahan masyarakat, yang diklaim sebagai makam oleh para ahli waris.
Masyarakat yang mengklaim sebagai ahli waris makam dari lokasi yang diserahkan oleh warga masyarakat an. Tegap tersebut, menuntut adat terhadap pihak perusahaan PT. Julong atas penggusuran makam tersebut.
Dalam mediasi yang dilaksanakan ditempat netral (Sintang) tersebut turut hadir perwakilan PT. Julong, masyarakat(Ahli waris makam) dan Forum Ketemenggungan adat Kabupaten Sintang.
Kapolsek Dedai Akp M. Rasyid menyampaikan "Dalam mediasi hari ini Forum Ketemenggungan adat Kabupaten Sintang telah mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak dan meminta waktu 3 hari untuk menyelesaikan secara musyawarah permasalahan tersebut".
No comments